
Lembaga Sertifikasi Profesi P1 STIKES MEDISTRA INDONESIA adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh sekolah ilmu tinggi kesehatan STIKES MEDISTRA INDONESIA dan diregistrasi oleh BNSP.
LSP-P1 STIKES MEDISTRA INDONESIA didukung oleh Yayasan medistra Indonesia , kementrian ketenagakerjaan Republik Indonesia serta Kementrian Kesehatan Republic Indonesia.
LSP-P1 STIKES MEDISTRA INDONESIA mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP-P1 STIKES MEDISTRA INDONESIA mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyarataan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar Lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.